JAKARTA - Amerika Serikat melalui Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau Centers for Disease Control (CDC) telah mengumumkan bahwa orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 tidak perlu memakai masker.
Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), dr. Rochelle Walensky mengatakan orang yang sudah divaksin juga tidak perlu lagi menjaga jarak fisik saat melakukan pertemuan besar maupun kecil.
Namun, meski telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap, tetap disarankan untuk menggunakan masker saat berada di dalam ruangan yang ramai seperti saat berada di transportasi umum, rumah sakit, penjara, dan tempat penampungan tunawisma.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa kondisi Amerika Serikat berbeda dengan Indonesia. “Pemerintah tentunya menghormati panduan yang dikeluarkan oleh CDC Amerika. Namun demikian perlu diingat di Amerika Serikat berbeda dengan kondisi di Indonesia,” ungkap Wiku dikutip dari keterangannya pada kanal Youtube resmi BNPB, Jumat (14/5/2021).
Wiku juga menegaskan walaupun masyarakat sudah mendapatkan vaksin, pemerintah tetap mewajibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan termasuk memakai masker sampai saat ini. “Walaupun sudah mendapatkan vaksin, pemerintah tetap mewajibkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan termasuk memakai masker sampai saat ini.”
Pasalnya, tegas Wiku, pemerintah belum bisa memastikan bahwa semua penerima vaksin sudah 100% kebal dari Covid-19. “Pemerintah belum bisa memastikan bahwa semua penerima vaksin 100% kebal dari Covid-19,” katanya.
(Khafid Mardiyansyah)