BOGOR - Idul Fitri membawa berkah bagi 491 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Paledang, Kota Bogor karena menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 2021. Dari jumlah tersebut, 489 narapidana menerima Remisi Khusus satu dan sisanya Remisi Khusus dua.
Kalapas Kelas 2 A Paledang Kota Bogor Yohanes Waskito mengatakan, total yang mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri adalah 491 warga binaan.
Baca juga: Dirjen PAS Klaim Remisi Idul Fitri Bikin Hemat Anggaran Rp62 Miliar
Waskito merinci, dari jumlah tersebut, sebanyak 288 orang merupakan warga binaan dengan kasus narkoba dan 203 warga binaan tindak pidana lain. Jenjang remisi bagi warga binaan berbeda-beda.
"Paling lama 2 bulan dan sedikit 15 hari," ujar Waskito, Kamis (13/5/2021).