Tunjukkan Jalan Tikus kepada Pemudik Agar Lolos Penyekatan di Klakah Lumajang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 15 Mei 2021 13:29 WIB
Penyekatan pemudik.(Foto:Dok Okezone)
Share :

Sedangkan penuturan JM, sejak Kamis 13 Mei 2021 lalu sudah mengantarkan dua kali terhadap kendaraan diperintahkan balik kanan oleh petugas. Atas kejadian tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan Rp100 ribu.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan uang tunai Rp861 ribu yang disimpan di dalam tas slempang warna hitam," tukasnya.

Modus pedua pelaku melakukan pungli terhadap pengendara mobil. Menurut Eka Yekti, diduga pemudik yang tidak bisa melintas di pos penyekatan karena telah diperintahkan kembali oleh petugas, dimintai uang Rp50 ribu untuk memberikan informasi jalan tikus melintasi sekitar lokasi posko pemeriksaan.

"Kedua pelaku ini mengantarkan pengendara mobil melewati jalan alternatif, sehingga para pengendara bisa lolos dari pos penyekatan dan tidak dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Dari keduanya, polisi berhasil menyita uang tunai berbeda-beda, dari AK petugas menyita Rp302 ribu, sedangkan dari JM mendapati uang Rp806 ribu.

"Pelaku saat ini diamankan di Polres Lumajang guna dimintai keterangan," pungkasnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya