Identitas ketiga warga yang diamankan aparat itu, yakni YAW (34), MM (17), dan OM (41). "Tiga orang yang diamankan itu sudah dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan kasus teroris Numbuk Telenggen," ujar Kombes Iqbal.
Kepada ketiga warga yang diamankan itu, penyidik menunjukkan beberapa barang bukti yang diamankan dari Honai milik Numbuk Telenggen, seperti tas ransel hitam, senapan angin, tas kecil berisi peluru 5 butir, anak panah, dokumen dan anggota OPM.
Mereka mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang-barang tersebut. Selanjutnya ketiga warga diserahkan kembali ke keluarga mereka.
Kerabat ketiga warga tersebut mengatakan ketiga warga Kampung Tegaloba itu pergi ke Kampung Ninggabuma, namun tidak mengikuti kelompok Numbuk Telenggen maupun kelompok kriminal bersenjata lainnya.
Baca Juga: Baku Tembak dengan KKB, Nihil Korban dari Masyarakat dan TNI-Polri