Kisah Guru Korban Pinjol: Dipecat, Utang Rp2,5 Juta Jadi Rp40 Juta

Deni Irwansyah, Jurnalis
Senin 17 Mei 2021 20:27 WIB
Guru korban pinjaman online (Foto: Deni Irwansyah)
Share :

MALANG - Tangis Melati -bukan nama sebenarnya- pecah menceritakan nasibnya yang baru saja diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru di salah satu sekolah di Malang, Jawa Timur. Padahal, Melati -bukan nama sebenarnya- sudah 13 tahun mengabdi di sana.

Ibu satu anak itu dipecat dari sekolahnya setelah menceritakan permasalahannya yang terlilit utang dari pinjaman online (pinjol). Dia memberitahukan kepada pihak sekolah bahwa ada kemungkinan seluruh kontak dalam telepon genggamnya akan mendapatkan teror penagihan dari tempatnya meminjam uang.

Bukannya dapat dukungan, namun Melati justri disodori surat pengunduran diri dari yayasan sekolah tempatnya bekerja tersebut. Padahal, jalan pinjol itu ditempuhnya karena pihak sekolah memintanya untuk melanjutkan kuliah.

"Teror dibilang anj*ing sampai disuruh jual diri sana juga disampaikan. Kalau nggak mau bayar mau dibuatkan donasi ada saya simpan semuanya," kata Melati, Senin (17/5/2021).

Dia juga mengaku sempat ingin bunuh diri karena tak sanggup lagi menghadapi teror kejam para penagih utang itu. Bahkan, lanjut dia, debt collector juga mengancam akan membunuhnya.

Baca juga: Fintech Kian Marak, Ketua OJK: Tidak Boleh Ketinggalan

Pinjol itu menjadi pilihan terakhir Melati karena membutuhkan biaya kuliah Rp2,5 juta. Namun, Melati tak menyangka bahwa tempo 7 hari pelunasan utang sudah ditagih pada hari kelima.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya