Kisah Guru Korban Pinjol: Dipecat, Utang Rp2,5 Juta Jadi Rp40 Juta

Deni Irwansyah, Jurnalis
Senin 17 Mei 2021 20:27 WIB
Guru korban pinjaman online (Foto: Deni Irwansyah)
Share :

Dia pun harus mengembalikan uang pinjaman itu dengan bunga nyaris 100%. Dan kini, pinjaman yang awalnya Rp2,5 juta telah berbunga hingga nyaris mencapai Rp40 juta dalam waktu tak sampai 6 bulan.

Baca juga: Waspada 'Lintah Darat' Teknologi, Simak 4 Fakta dan Cara Menghindarinya

Melati merupakan contoh kasus dari masyarakat yang tidak memahami aturan pinjaman online. Dia bahkan semakin tertekan karena dipecat dari sekolah tempatnya mengajar.

Saat ini, Melati dibantu temannya dan kuasa hukum yang merupakan wali murid di tempatnya bekerja untuk menyelesaikan masalah tersebut. Melati sangat berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat membantu permasalahannya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya