JAKARTA - Setelah sekian lama menjadi polemik, akhirnya Presiden Joko Widodo bersuara terkait tes wawasan kebangsaan bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui sebelumnya, 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi ASN.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa tes wawasan kebangsaan tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK. Lebih lanjut Presiden menjelaskan, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi baian dari pemberantasan korupsi yang sistematis.
Baca juga: Jokowi: Pengalihan Status Tidak Boleh Rugikan Hak Pegawai KPK