Office Boy Kemensos Bikin Jaksa KPK Heran, Mampu Transfer Ratusan Juta untuk Juliari Batubara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 19 Mei 2021 16:38 WIB
Sidang kasus Juliari Batubara. (Foto: Arie Dwi)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Selvy Nurbaity dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal banyaknya aliran uang masuk ke rekeningnya. 

Bahkan terungkap, salah satu aliran uang itu berasal dari para office boy (OB) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Mulanya, Jaksa KPK Nur Azis mengonfirmasi Selvy soal adanya transferan yang masuk berasal dari Nur Fitra Yusuf Safrizal. Selvy dikonfirmasi oleh Jaksa saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 dengan terdakwa Juliari Peter Batubara.

"Saudara kenal Nur Fitra Yusuf Safrizal? Siapa dia?," tanya Jaksa Nur Azis kepada Selvy di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021).

"Kenal. Itu OB di kantor Pak," jawab Selvy.

"OB di kantor, nah ini banyak transferan tunai dari Fitra Yusuf Safrizal ke rekening saudara?" tanya Jaksa Nur Azis kembali menimpali jawaban Selvy.

"Oo itu biasanya untuk DOM pak. Dana Operasional Menteri," timpal Selvy.

Mendengar jawaban Selvy, jaksa curiga. Sebab, tidak ada kaitannya OB dengan Dana Operasional Menteri (DOM). Alhasil, jaksa kembali mencecar Selvy ihwal kaitan OB dengan transferan yang diklaimnya sebagai DOM. 

Baca juga: Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar dari Proyek Bansos Covid-19

"Jadi kalau misalnya itu kan uang tunai, uang tunainya itu saya titip untuk disetorkan. Jadi kalau untuk keperluan Pak Menteri saya bisa langsung transfer jadi saya tidak usah lagi ke bank," klaim Selvy.

"Tapi di sini tidak ada bukti transfer saudara, ke menteri juga enggak ada?" tanya jaksa.

"Memang, tapi rata-rata untuk keperluan pak menteri," ucapnya.

Jaksa yang meragukan keterangan Selvy akhirnya membeberkan bukti transferan dari OB yang tidak hanya sekali. OB atas nama Fitra Yusuf kerap mentransfer uang ke rekening Selvy dalam jumlah yang cukup besar.

"Oke itu alasan saudara, yang jelas Fitra Yusuf Safrizal ini OB. Ini juga masuk ke rekening saudara itu tidak sekali Bu, kita perlihatkan juga rekening saudara di BCA. Selain di BCA saudara juga punya rekening di Bank Mandiri. Selain itu saudara juga punya rekening di BNI 46 taplus," beber Jaksa Nur Azis. 

"Ini Bu kalau saudara mengatakan tadi untuk DOM, ini transfernya itu tidak kemudian tiap bulan atau tiap minggu, ini kadang dalam beberapa hari ada berturut-turut," sambung Jaksa.

Selvy, lanjut jaksa, juga terungkap menerima transfer uang dari beberapa OB lainnya. Di antaranya dari Agus Gunawan Rp162 juta; M. Arifin Rp220 juta; Pitra Yusuf dengan nilai total Rp326 juta; dan Risnawati Rp80 juta. 

Selain dari OB, jaksa membongkar bahwa Selvy juga menerima transferan uang dari pihak lain bernama Go Erwin sekira Rp232 juta. Uang itu disebut-sebut untuk keperluan vaksinasi Covid-19. 

Baca juga: Suap Eks Mensos Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke Dituntut 4 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Selvy diketahui turut mengirim Rp55 juta kepada Kukuh Ary Wibowo selaku tim teknis menteri dalam pelaksanaan pengadaan bansos Covid-19. Uang ini disebut Selvy untuk keperluan kurban sapi. Berdasarkan catatan transaksi rekeningnya, Selvy melakukan setor tunai ratusan juta rupiah untuk perjalanan dinas Juliari. 

"Betul ya saudara pernah setor Rp200 juta, ini ada lagi setor tunai Rp100 juta bulan 10, ada lagi setor tunai Rp200 juta pada tanggal 27 bulan 10, itu salah satu di antaranya" ungkap jaksa yang dibenarkan Selvy. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya