Benarkah RS UMMI Siarkan Berita Bohong soal Kondisi Habib Rizieq? Ini Kata Ahli Pidana

Antara, Jurnalis
Rabu 19 Mei 2021 18:42 WIB
Sidang kasus RS UMMI. (Foto: Antara)
Share :

Rizieq Shihab dan istrinya lantas dirawat di RS UMMI, Bogor pada 24 November 2020. Keduanya menjalani perawatan di kamar President Suite lantai 5 kamar nomor 502.

Kabar terdakwa Rizieq Shihab yang menjalani perawatan pun tersebar hingga membuat Dirut RS UMMI dr. Andi Tatat, memberikan pernyataan perihal kondisi Rizieq Shihab yang sehat pada 26 November 2020.

Kemudian, terdakwa Hanif Alatas mengirimkan video yang berisi informasi kesehatan Rizieq Shihab yang baik-baik saja kepada Zulfikar melalui WhatsApp. Video itu diunggah melalui YouTube RS UMMI Official pada 29 November 2020.

Dengan adanya video itu, jaksa menyebut terjadi keonaran. Sebab, Forum Masyarakat Padjajaran Bersatu (FMPB) menggelar aksi unjuk rasa pada 30 November 2020 karena mereka meyakini Rizieq Shihab masih positif Covid-19 tapi sudah keluar dari rumah sakit.

Rizieq Shihab didakwa dengan pasal 14 ayat 1 UU Nomor UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena diduga menyebarkan berita bohong terkait hasil tes usap. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya