Bacakan Pleidoi, Habib Rizieq Minta Bebas Murni dalam Kasus Megamendung

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 20 Mei 2021 14:19 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
Share :

"Syarat ini belum terpenuhi karena memang sampai saat ini belum dilakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kerumunan Megamendung dan belum ada peraturan pemerintah yang menetapkan KKM (Kekarantinaan Kesehatan)," ujarnya.

Baca Juga:  Habib Rizieq Pakai Atribut Palestina saat Sidang, Ditegur Hakim dan Diminta Copot

Atas dasar itu, Habib Rizieq berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis bebas murni karena tuntutan JPU dalam kasus kerumunan Megamendung merupakan politik kriminalisasi, diskriminasi hukum dan fakta.

"Karenanya, kami memohon karena Allah SWT demi tegaknya keadilan agar Majelis Hakim Yang Mulia memutuskan untuk terdakwa dengan vonis bebas murni. Dibebaskan dari segala tuntutan, dilepaskan dari penjara tanpa syarat. Dikembalikan nama baik, martabat, dan kehormatan," kata Rizieq membacakan penggalan terakhir pleidoinya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya