Cabuli Anak, 2 Pria di Samosir Ditangkap Polisi

MNC Media, Jurnalis
Kamis 20 Mei 2021 21:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Terungkapnya pencabulan yang dilakukan PMA kepada korban dilakukan pada Jumat 23 April siang. Kini, kedua tersangka terpaksa berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Bejat! Seorang Ayah di Bitung Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengatakan, aksi cabul pelaku terhadap korban dengan modusnya dilakukan di rumah milik masing – masing tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya masing – masing, tersangka dijerat Pasal 8 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (2) tentang Perlindungan Anak.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya