6 Fakta Pleidoi Habib Rizieq: Hindari Pertumpahan Darah & Ancaman Pembunuhan

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 21 Mei 2021 05:14 WIB
Habib Rizieq (Foto : Istimewa)
Share :

JAKARTA - Kemarin, Kamis 20 Mei 2021, Habib Rizieq membacakan pleidoi di PN Jakarta Timur dan menuntut bebas murni atas dakwaan hakim terkait kasus kerumunan usai pulang dari Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

Sebab menurutnya, pasal yang disangkakan jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa ditetapkan lantaran kerumunan terjadi karena spontanitas.

Berikut 5 fakta pleidoi yang dibacakan Habib Rizieq:

1. Kerumunan karena Spontanitas

Di dalam persidangan Habib Rizieq mengatakan, pasal yang disangkakan JPU dinilai tidak dapat diterapkan lantaran kerumunan yang terjadi saat itu merupakan spontanitas.

Dia mengatakan tidak ada seruan maupun undangan untuk mengajak warga datang.

"Kerumunan tersebut spontan tanpa panitia sehingga tidak

diketahui siapa yang bertanggung-jawab. Selain itu, terdakwa tidak pernah mengundang atau mengajak masyarakat berkerumun," kata Habib Rizieq.

2. Minta Bebas Murni

Habib Rizieq merasa tidak ada bukti yang bisa membuatnya dihukum atas terjadinya kerumunan sebab hal itu merupakan spontanitas.

Menurutnya, ada syarat yang belum terpenuhi seperti kedaruratan kesehatan apakah kerumunan Megamendung berdampak buruk pada kasus Covid-19 atau tidak.

Atas dasar itu, Habib Rizieq berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis bebas murni karena tuntutan JPU dalam kasus kerumunan Megamendung merupakan politik kriminalisasi, diskriminasi hukum dan fakta.

"Karenanya, kami memohon karena Allah SWT demi tegaknya keadilan agar Majelis Hakim Yang Mulia memutuskan untuk terdakwa dengan vonis bebas murni. Dibebaskan dari segala tuntutan, dilepaskan dari penjara tanpa syarat. Dikembalikan nama baik, martabat, dan kehormatan," kata Rizieq membacakan penggalan terakhir pleidoinya.

3. Pakai Syal Bendera Palestina

Habib Rizieq Shihab ditegur Majelis Hakim saat menjalani sidang pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pasalnya, Habib Rizieq memakai syal bermotif bendera Palestina di ruang sidang.

Hakim Suparman lantas mengatakan, pihaknya juga bersimpati atas apa yang terjadi di Palestina. Namun, syal itu harus dilepas demi menjaga marwah persidangan.

Baca Juga : Habib Rizieq Pakai Atribut Palestina saat Sidang, Ditegur Hakim dan Diminta Copot

"Menjaga marwah persidangan. Kebetulan ini lagi ramai berita, kita juga bersimpati," ujar Suparman kepada Habib Rizieq, Kamis.

"Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silakan. Jadi kita buka ya, baik, sidang perkara nomor 226 atas nama terdakwa Muhammad Rizieq dinyatakan terbuka dan terbuka untuk umum," kata Suparman.

4. Hindari Pertumpahan Darah

Habib Rizieq mengatakan, alasan dirinya dan keluarga pindah ke Kota Makkah adalah demi menghindari konflik horizontal usai Pilkada DKI 2017. Saat itu, Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya