JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah melakukan sejumlah langkah terkait adanya jual beli data kependudukan. Seperti diketahui setidaknya 279 juta data penduduk diperjualbelikan. Tawaran jual beli itu dilakukan oleh akun bernama "Kotz" di Raid Forum.
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, bahwa Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia.
“Sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran,” katanya dikutip dari pers rilisnya, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Ini Pendapat Kominfo Soal KTP yang Dititipkan