JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah melakukan sejumlah langkah terkait adanya jual beli data kependudukan. Seperti diketahui setidaknya 279 juta data penduduk diperjualbelikan. Tawaran jual beli itu dilakukan oleh akun bernama "Kotz" di Raid Forum.
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, bahwa Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia.
“Sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran,” katanya dikutip dari pers rilisnya, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Ini Pendapat Kominfo Soal KTP yang Dititipkan
Tidak hanya itu, Kominfo juga memblokir tautan-tautan data di beberapa alamat website.
“Tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com kesemuanya telah dilakukan pemblokiran,” ujarnya.
Baca juga: Sikap Skeptis Ternyata Ampuh Tangkal Hoaks, Ini Penjelasannya
Dedy mengatakan, bahwa Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar. Selain itu juga memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.
“Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
(Awaludin)