Penabrak Pedagang Mie Ayam Jalani Tes Urine

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 22 Mei 2021 19:01 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo (foto: Dok Sindo)
Share :

"Ditangkap semalam pukul 23.30 WIB, berarti kita punya waktu 24 jam untuk menentukan apakah tersangka ini kita akan tahan atau tidak, yang artinya nanti malam (ditentukannya)," tuturnya.

Baca juga:  Penabrak Pedagang Mie Ayam di Jalan Sudirman Jadi Tersangka

Dia menambahkan, dalam kasus itu, polisi mengamankan bukti berupa rekaman kamera ETLE dan rekaman CCTV surveilans. Di kasus ini, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi yang mengetahui di lokasi, yakni 2 orang Security MRT dan 1 orang pengendara motor yang sempat mengejar dan meminta pelaku berhenti untuk bertanggung jawab.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya