Teroris KKB Papua Penembak Letda Blegur Ditangkap Satgas Nemangkawi

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 23 Mei 2021 19:31 WIB
LW, DPO penembak Letda Blegur ditangkap Satgas Nemangkawi (Foto: Dok)
Share :

DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan senjata api Laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.

Baca Juga:  Situasi Kabupaten Puncak Semakin Kondusif, Masyarakat Kembali Beraktivitas

LW merupakan bagian dari KKTB Ternus Enumbi pecahan Goliat Tabuni. "LW ini sebelumnya telah masuk DPO Kepolisian," kata Kombes Iqbal, Minggu malam.

Kombes Iqbal menuturkan, LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. "Saat ini, LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya ," pungkas Kombes Iqbal.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya