"Untuk memutuskan apa yang menjadi arahan Presiden, tentang tindak lanjut dari pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Baca juga: 24 dari 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Akan Ikut Diklat Bela Negara
Senada dengan Wakil Ketua KPK, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga mengatakan rapat tersebut membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Ia mengatakan, 1.271 pegawai KPK yang memenuhi syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) akan dilantik bulan depan.
"Dalam rapat tadi juga sekaligus diserahkan pertimbangan teknis untuk penetapan NIP pegawai KPK 1.271 orang, untuk ditetapkan SK-nya PNS oleh pimpinan KPK agar bisa segera dilantik pada tanggal 1 Juni bertepatan dengan hari raya Pancasila," kata Bima dalam Jumpa Pers dilokasi yang sama.
(Awaludin)