JAKARTA - Lurah dan camat di wilayah bantaran sungai di Jakarta diminta mengantisipasi potensi longsor apabila mengalami hujan di atas normal. Selain itu, para pejabat dan warga setempat juga diimbau waspada potensi gerakan tanah.
Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui akun Instagramnya, @bpbddkijakarta menejelaskan, prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.
Baca juga: BNPB Mencatat Terjadi 1.300 Bencana Sepanjang 2021
Menurut informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah.
"Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan," seperti dikutip Selasa (25/5/2021).