BANDARLAMPUNG - Jumlah kasus kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Rajabasa Bandarlampung, Provinsi Lampung, bertambah 55 orang usai sebelumnya 88 warga binaan dan tiga pegawai di sana terinfeksi virus corona.
"Dari pelaksanaan 'rapid test' antigen yang kita lakukan di lapas ada 55 orang yang positif Covid-19, tiga merupakan pegawai dan 52 lainnya narapidana," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota, Bandarlampung, Edwin Rusli di Bandarlampung, Senin 24 Mei 2021.
Dia mengungkapkan bahwa dari 400 tes cepat (rapid test) antigen yang disediakan oleh Pemkot Bandarlampung baru terpakai sebanyak 332 yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan kepada pegawai dan juga narapidana di Lapas Rajabasa.
"Pegawai lapas yang kita tes antigen ada 123 orang, tiga di antaranya positif, sedangkan warga binaan kita tes cepat sebanyak 209 orang dengan 52 yang terinfeksi virus corona," katanya.
Kepala Puskesmas Rajabasa Indah Bandarlampung, Sunarto menegaskan, 88 narapidana dan tiga pegawai yang sudah dilakukan tes kemarin tidak dilakukan pemeriksaan kembali.