Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum: Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2026 |02:00 WIB
Kuasa Hukum: Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan!
Roy Suryo dan Dokter Tifa/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pengacara mantan Presiden RI Joko Widodo  (Jokowi), Ade Darmawan menyebutkan, kliennya pasti bakal merasa kecewa atas penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Kejari Jakarta Selatan.

"Saya yakin betul, kalau Joko Widodo pasti kecewa dan pasti sangat kecewa dengan hal ini. Nanti bisa teman-teman coba tanyakan di Solo Lansung kontributornya seperti apa," ujarnya pada wartawan, Senin (22/6/2026).

Ditangguhkannya penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa membuktikan hukum telah tumpul, sayapnya telah tercabut hingga tidak mampu terbang ke langit, meski seharusnya Indonesia menegakkan supremasi hukum. Selain itu, penangguhan terhadap keduanya menunjukkan adanya intervensi pada hukum.

"Ini sudah tidak bisa lagi kita berbuat apa-apa, ini adalah intervensi kuat, tidak mungkin kejaksaan memberikan itu tanpa atensi khusus. Sayap hukum hari ini telah patah dan kita masyarakat Indonesia, masyarakat biasa, tidak akan mungkin mendapatkan keadilan," tuturnya.

Dia mengajak, agar semua masyarakat Indonesia mempertanyakan penegakan hukum saat ini, khususnya tentang tidak ditahannya Roy Suryo dan dr. Tifa atas kasus ijazah mantan Presiden RI Jokowi. Meski sejatinya dia pun yakin, Allah Ta’ala tidak tidur sehingga keadilan akan ditegakkan meski tidak di dunia ini.

"Kami minta pak Jaksa Agung melakukan Konferensi Pers dan teman-teman media harus mengejar Jaksa Agung apa alasan konkret, apa urgensinya sehingga ini ditangguhkan," paparnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement