Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantah Manipulasi Ijazah, Dokter Tifa Sebut Jokowi Harusnya Marah ke Dian Sandi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |14:52 WIB
Bantah Manipulasi Ijazah, Dokter Tifa Sebut Jokowi Harusnya Marah ke Dian Sandi
Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, terdakwa pencemaran nama baik dan fitnah menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak mempersoalkan polemik ijazah kepada dirinya. Pihak yang seharusnya diprotes oleh Jokowi adalah Dian Sandi Utama.

Dokter Tifa menegaskan, dirinya menuding ijazah Jokowi palsu berdasarkan objek dokumen yang diunggah Dian Sandi melalui akun media sosialnya. Dengan begitu, ia tak pernah meneliti dokumen langsung dari ijazah Jokowi tersebut.

"Jadi begini, ini objek kajian kami, ini objek kajian kami, ya. Benda digital, benda digital yang di-upload oleh Dian Sandi. Ini objek kami. Jadi kami sama sekali tidak melakukan pengkajian, penelitian apa pun terhadap sebuah dokumen yang diakui sebagai ijazah milik Jokowi," kata dokter Tifa, Kamis (17/9/2026).

Oleh karenanya, bila Jokowi keberatan kalau ijazahnya dituding palsu, protes tersebut seharusnya ditunjukkan kepada Dian Sandi, selaku pihak yang menyebarkan dokumen digital tersebut. Sebab dokter Tifa selama ini tidak pernah meneliti dokumen ijazah Jokowi secara langsung.

"Jadi yang protes, yang marah, itu adalah Pak Jokowi. Karena dia bilang bahwa ijazahnya dimanipulasi dan segala macam. Padahal kami sama sekali tidak pernah melihat ijazah Jokowi itu, ya. Ijazah Jokowi kami sama sekali tidak pernah melihat," ucap dia. 

Dokter Tifa menjelaskan, sebuah dokumen yang telah diunggah ke internet, secara otomatis akan menjadi benda yang bisa dikonsumsi oleh publik. Melalui dokumen tersebut lah, dia melakukan kajian dan menyimpulkan ijazah Jokowi palsu.

"Karena setelah benda digital itu masuk di dalam internet, ya, dia bergerak, berubah, bertransformasi menjadi benda publik, bukan benda privat. Siapa pun boleh melakukan komentar, kajian, penelitian, atau apa pun terhadap benda digital ini," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement