51 Pegawai KPK Diberhentikan, Moeldoko: Arahan Presiden Tak Diabaikan

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 12:14 WIB
Kepala Staf Presiden Moeldoko (Ist)
Share :

Baca Juga : 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Tolak Ikuti Pembinaan

“Dengan kata lain, pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan untuk memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus TWK. Bahwa Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan lain tersendiri. Hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan lembaga pengguna dalam hal ini KPK,” tuturnya.

Baca Juga : Kepala BKN Sebut Keputusan Soal Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya