Ngotot ke PN Jaktim, 11 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 13:03 WIB
Suasana di luar PN Jaktim. (Foto: Okto Rizki)
Share :

JAKARTA – Polisi mengamankan 11 orang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021) siang. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada HRS jelang sidang putusan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, mereka yang diamankan datang dari luar Jakarta. Petugas sudah mencoba memperingati, namun 11 orang diduga simpatisan tetap berkumpul dan enggan meninggalkan area PN Jakarta Timur.

Baca juga: Jalani Sidang Vonis Hari ini, Berikut Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Habib Rizieq

"Siang hari ini ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan masih saja berkumpul, kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan," kata Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Setelah interogasi, lanjut dia, salah satu diduga simpatisan HRS ini ada yang merupakan mantan pengurus FPI yang saat ini sudah dilarang. Untuk mengetahui motif kedatangannya aparat membawa 11 orang untuk diperiksa.

Baca juga: Banjir Karangan Bunga saat Dirawat di RS UMMI, Habib Rizieq: Itu Teror!

"Satunya mantan pengurus FPI di Banten, kita coba interogasi terkait motifnya dan tentu ini baru saja bawa dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya