JAKARTA - Sebanyak 24 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) wawasan kebangsaan.
"(Nanti diberikan) diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Jumat (28/5/2021).
Dia mengatakan, nantinya diklat digelar oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). LAN juga akan melibatkan lembaga lain dalam proses diklat tersebut.
“Nanti LAN akan bekerjasama dengan lembaga lain untuk melaksanakan itu,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, tes wawasan kebangsaan sebelumnya dilakukan dalam proses alih status menjadi ASN. Hal ini merupakan amanat dari UU KPK yang baru bahwa pegawai KPK berstatus ASN.