JAKARTA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menerjunkan tim pemburu api sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa, puluhan motor tim pemburu api diberikan kepada Polres jajaran untuk bergerak cepat mengantisipasi karhutla.
“Masing-masing Polres menerima dua unit motor serta kepada Ditsamapta dan Satbrimob yang diserahkan masing-masing 5 unit motor,” kata Dedi kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Dedi menjelaskan, penyerahan motor pemburu api diserahkan untuk lima Polres yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap terjadinya karhuta seperti Polres Kobar, Polres Kotim, Polres Katingan, Polresta Palangka Raya, dan Polres Pulpis.
Menurutnya, tim pemburu api ini digunakan sebagai unit reaksi cepat dalam penanganan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang tidak dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat.