JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas kasus dugaan penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan sendiri sebelumnya telah mengembalikan berkas itu lantaran dinilai masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh penyidik dalam perkara itu.
"Iya berkas perkaranya akan dikirim kembali ke Kejaksaan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Polri Ungkap Peran 2 Tersangka Kasus Penembakan Laskar FPI