MALUKU - Sebanyak 14 anak buah kapal (ABK) termasuk kapten kapal diperiksa saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden terbakarnya Kapal Motor (KM) Karya Indah di perairan Pulau Lifmatola, Kabupaten Kepulauan Sula, MAluku Utara, Sabtu 29 Mei 2021 kemarin.
Wakapolres Kabupaten Kepulauan Sula Kompol Arifin La Ode Buri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan guna mendapatkan keterangan dan mengungkap penyebab kebakaran kapal tersebut. Saat ini, kata dia, ke-14 ABK masih diperiksa di Polres.
"Diambil keterangan untuk sementara di Polres, mulai dari kapten, kompredor dan ABK kapal. Informasi yang tadi ada di sini 13 tambah 2 tapi dia pengikut saja bukan ABK, jadi mungkin total ada 17 tapi nanti kita cek sesuai daftar yang ada," kata Arifin, Minggu 30 Mei 2021.
Baca juga: Detik - detik KM Karya Indah Terbakar, Teriakan Histeris Penumpang hingga Evakuasi Korban
Polda Maluku Utara melalui Direktorat Polairud menurunkan 7 orang tim Gakum bersama tim Labfor Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan forensik.