Kelompok Dadang yang nekat itu, tidak ada takutnya dengan menggeruduk ke kantor Koramil. Karena berusaha melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan, polisi pun akhrinya menembak kaki Dadang Buaya.
"Saat ini kami sudah menetapkan dua orang tersangka," ujar Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono.
Sementara itu, Dandenpom III Garut, Letkol Imran Ilyas membenarkan terkait peristiwa yang melibatkan anggota TNI yang kala itu sedang cuti untuk memperbaiki kuburan anaknya di kampung halamannya.
(Angkasa Yudhistira)