Langgar Prokes Covid-19, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Senin 31 Mei 2021 21:38 WIB
Pesta pernikahan di Medan dibubarkan polisi. (Foto: Istimewa)
Share :

"Dalam kasus pelanggaran prokes itu pun, petugas membuat surat pernyataan kepada pemilik hajatan (pesta) untuk tidak mengulangi perbuatannya karena situasi masih dalam pandemi Covid-19 dan proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis," ucapnya.

Arifin menambahkan, sejauh ini Polsek Medan Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Besok PPKM Mikro Berlaku Seluruh Provinsi, Ini Pesan Satgas Covid-19

Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini menegaskan, tidak akan pandang bulu dan tetap akan membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan.

"Kalau masih tidak diindahkan kita tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat," pungkas Arifin.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya