Hari Lahir Pancasila, Ini Pengertian Pancasila Secara Etimologis, Terminologis, dan Historis

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 01 Juni 2021 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Selanjutnya BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci dasar negara yang nantinya tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.

Panitia Sembilan ini beranggotakan:

1. Ir. Soekarno

2. Drs. Mohammad Hatta

3. Mr. A. A. Maramis

4. Mr. Muhammad Yamin

5. Ahmad Subardjo

6. Abikoesno Tjokrosoejoso

7. Abdul Kahar Muzakkar

8. H. Agus Salim

9. K.H Abdul Wahid Hasyim

Pada 22 Juni 1945, tercapailah rumusan dasar Negara. Dasar negara inilah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang isinya adalah sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada 18 Agustus 1945, sidang PPKI diantaranya membahas poin pertama piagam Jakarta yang dinilai belum mewakili aspirasi seluruh umat beragama di Indonesia. Pembahasan persoalan ini pun melibatkan beberapa tokoh Islam. Hingga akhirnya poin nomor 1 digantikan menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya