JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil menangkap pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya sendiri Mulyano (40) hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 31 Maret 2021 lalu. Pelaku sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh Polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten, pada Senin 31 Mei 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.
"Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," ujarnya, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Penjaga Perlintasan Kereta di Tambora
Kanit Krimum Polres Metro Jakbar AKP Dimitri Mahendra menambahkan,, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten, tersangka TB tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
"Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana," tegas dia.
Namun, Dimitri tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi karena akan disampaikan saat keterangan konferensi pers dalam waktu dekat. "Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo," tutup dia.
Baca juga: Tembak Mati DPO di Solok, Oknum Polisi Segera Disidang
Sebelumnya diketahui, Mulyono (40) menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat Maret 2021 lalu.
Diduga peristiwa ini berlatarbelakang cemburu dan cinta terlarang. Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan meninggal dunia.
(Fakhrizal Fakhri )