BANGKA TENGAH - Guna menekan agka Covid-19 dan mempercepat penganganan Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama TNI Polri ysng tergabung didalam Tim Gugus Tugas Percepatan penganganan Covid-19, tidak memperbolehkan lagi warganya melakukan isolasi mandiri, terkecuali dalam satu keluarga dan ibu menyusui.
"Kita dengar tadi paparan dari Kapolres dalam rapat penanganan Covid-19 terkait kondisi di daerah kita. Maka kedepan kita ada warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah, terkecuali dalam satu keluarga terkonfirmasi Covid-19 dan bagi ibu yang sedang menyusui," ujar Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Heri Erfian Roesman pada Rabu (02/06/2021).
Lebih lanjut dikatakanya, bagi warga yang terkomfirmasi positif Covid-19, maka harus segera di lakukan isolasi mandiri di rumah karantina atau tempat-tempat yanf sudah kita sediakan.
"Kita tentunya menegaskan tidak ada lagi warga yang melakukan isolasi mandiri, jika terkomfirmasi maka akan segera dilakukan isolasi di rumah karantina Kabupaten atau di rumah karantina yang ada di kecamatan-kecamatan yang ada," ujar Heri Erfian.
Angka Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah hingga 1 Juli 2021 petang kemarin, total kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 2.326 kasus. Sedangkan untuk total kesembuhan sebanyak 2.065 kasus dan total kematian sebanyak 31 kasus. Dengan jumalah tersebut, jumlah kasus aktif saat ini sebanyak 230 kasus.
(Khafid Mardiyansyah)