Selain itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihak-pihak lain yang memiliki kaitan dengan TWK di KPK seperti BKN dan BNPT juga segera dipanggil.
Baca Juga : Penyidik KPK Tangani Harun Masiku Tak Lulus TWK, Bagaimana Kelanjutan Penanganan Kasusnya?
"Kami masih meminta keterangan beberapa dari para pengadu. Ini saya kira proses yang baik. Untuk selanjutnya kami akan meminta keterangan dari pimpinan KPK juga lembaga lain yang terkait misalnya BKN, BNPT, maupun lembaga lain yang disebutkan oleh pengadu," kata Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Selasa (2/6/2021).
Baca Juga : Polemik TWK, Firli : Lulus atau Tidak Karena Hasilnya Sendiri
(Erha Aprili Ramadhoni)