UTAH - Seorang pria dari Utah yang membunuh istrinya di kapal pesiar di negara bagian Alaska, Amerika Serikat (AS) pada 2017 telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
Kenneth Manzanares, 43, tahun lalu mengaku bersalah atas pembunuhan istrinya Kristy, 39, dengan luka parah di kepala di kabin mereka.
Pasangan itu berada di kapal pesiar pada Juli 2017 dengan tiga putri mereka dan anggota keluarga besar mereka.
Para pejabat menggambarkan pembunuhan itu sebagai "mengerikan", brutal dan biadab.
"Meskipun hukuman hari ini tidak akan membawa Kristy kembali ke keluarga dan teman-temannya, kami berharap itu memberikan rasa keadilan," kata jaksa federal Bryan Wilson dalam sebuah pernyataan, Kamis (3/6).