JAKARTA - Polisi menangkap ayah dan anak berinisial BT (41) dan MS (17), yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33). Korban ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pelaku MS yang juga berprofesi sebagai pedagang cilok mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena dendam terhadap korban.
"Korban dan pelaku adalah teman satu profesi, sama-sama berjualan cilok. Korban kerap meminjam uang kepada pelaku dan mengancam apabila permintaannya tidak dipenuhi," kata Andi kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).
Menurut dia, korban merasa lebih senior dalam profesi tersebut, sedangkan MS baru beberapa hari bekerja dan tinggal di kontrakan yang sama.
"Korban merasa senior dalam profesi tersebut, sementara pelaku baru beberapa hari bekerja dan bergabung di kontrakan tersebut," ujarnya.
Andi menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, korban kerap meminta pinjaman uang disertai ancaman apabila keinginannya tidak dituruti.
"Itu merupakan keterangan dari pelaku. Dia mengaku sering dimintai uang dan diancam oleh korban apabila tidak menuruti keinginannya," jelasnya.