JAKARTA - Sebuah posting yang mengklaim bahwa Covid-19 adalah sebuah kondisi pembekuan darah yang disebabkan oleh bakteri, bukan virus, telah beredar luas di media sosial dan aplikasi obrolan WhatsApp.
Posting tersebut menyebutkan Singapura telah melanggar perintah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk tidak melakukan autopsi terhadap mayat korban Covid-19 dan setelah melakukan penyelidikan menemukan bahwa Covid-19 bukan disebabkan oleh virus melainkan bakteri yang menyebabkan kematian dan pembekuan darah.
BACA JUGA: Cek Fakta: Covid-19 Berasal dari Bakteri yang Terkena Radiasi
“Penyakit Covid-19 ditemukan menyebabkan pembekuan darah, yang membuat seseorang sulit bernapas karena otak, jantung, dan paru-paru tidak dapat menerima oksigen, menyebabkan orang meninggal dengan cepat,” demikian diklaim posting tersebut.
Lebih lanjut, posting itu mengklaim Covid-19 harus diobati dengan “antibiotik, antiinflamasi, dan antikoagulan”, dan mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan Singapura telah mengubah protokol penanganan Covid-19-nya dengan menyertakan obat-obatan tersebut.
Hasil pengecekan mengungkapkan bahwa klaim-klaim tersebut adalah salah.
BACA JUGA: Alasan Pasien Covid-19 Tak Butuh Antibiotik
Sebagaimana diketahui bahwa Covid-19 diidentifikasi oleh China pada Januari 2020 lalu.
Hingga saat ini tidak ada pengumuman dari Kementerian Kesehatan Singapura mengenai penemuan yang diklaim dalam posting tersebut. Di laman resminya Kementerian itu tetap menyebutkan bahwa Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan mendorong upaya vaksinasi.
USA Today menyebutkan bahwa WHO tidak pernah melarang autopsi terhadap jenazah pasien Covid-19, dan tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan larangan tersebut.