Cafe Anaknya Digerebek BNPB, Wali Kota Bekasi: Sudah Disegel!

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Senin 07 Juni 2021 16:14 WIB
Foto: Okezone
Share :

Petugas mendatangi tempat usaha tersebut Pukul 22.30 WIB dan langsung menemui Assisten Manager Operasional. Petugas memberitahukan perihal pelanggaran yang dilakukan tempat usaha tersebut. Pelanggaran Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanganan wabah covid-19 di Kota Bekasi dan Surat Edaran Walikota Bekasi Nomor 556/658/SET.Covid-19.

Setelah dilakukan pemberitahuan perihal pelanggaran akhirnya pihak tempat usaha bersedia tempat usahanya disegel oleh pihak Satpol PP Kota Bekasi. Untuk diketahui, Jejaring sosial milik pegiat sosial Adam Deni ramai diperbincangkan netizen lantaran komentar pedas yang ditunjukannya kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya