JAKARTA - Kepala Sekolah (Kepsek) SDI Ndora, Nusa Tenggara Timur (NTT), Delvina (59) tewas ditikam oleh wali murid lantaran tak boleh mengikuti ujian.
(Baca juga: Tragis! Kepsek Delvina Korban Penikaman Wali Murid Meninggal Dunia)
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, peristiwa itu dilakukan oleh seseorang berinsial DD. Ia nekat melakukan hal itu lantaran belum membayar uang sumbangan Komite Sekolah sebesar Rp1.743.000.
"Dikarenakan yang bersangkutan belum membayar uang sumbangan Komite Sekolah," kata Rishian, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
(Baca juga: Siswa Dilarang Ujian karena Belum Bayar Uang Sekolah, Kepsek Terkapar Ditikam Wali Murid)
Menurut Rishian, pelaku merasa tersinggung atas perlakuan korban terhadap anaknya. Pasalnya, dengan begitu buah hatinya terancam tak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas.
"Pelaku merasa tersinggung kepada korban yang sebelumnya mengusir anak pelaku ED (10), kelas empat) SD untuk tidak mengikuti ujian semester II/ ujian kenaikan Kelas," ujarnya.
Kejadian itu terjadi pada hari Selasa 8 Juni 2021 sekitar pukul 08.45 Wita. Pelaku melakukan penikaman dengan sebilah pisau sangkur.
(Fahmi Firdaus )