Menurut Rishian, pelaku merasa tersinggung atas perlakuan korban terhadap anaknya. Pasalnya, dengan begitu buah hatinya terancam tak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas.
"Pelaku merasa tersinggung kepada korban yang sebelumnya mengusir anak pelaku ED (10), kelas empat) SD untuk tidak mengikuti ujian semester II/ ujian kenaikan Kelas," ujarnya.
Kejadian itu terjadi pada hari Selasa 8 Juni 2021 sekitar pukul 08.45 Wita. Pelaku melakukan penikaman dengan sebilah pisau sangkur.
(Fahmi Firdaus )