Dewas Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 10 Juni 2021 10:52 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

Penyidik non-aktif KPK, Rizka Anungnata menyatakan kesediaannya untuk menjadi saksi terkait dua dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar tersebut. Sebab, ia mengaku memiliki banyak informasi terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut.

"Berdasarkan hal tersebut sudah sepantasnya kami menduga atau setidaknya patut menduga telah terjadi pelanggaran etik yang dilakukan oleh LPS," kata Rizka.

Sementara itu, Novel meminta Dewan Pengawas untuk berani menyampaikan kepada publik apapun putusan hasil pemeriksaan pelaporan yang dilayangkan pihaknya, termasuk jika Dewas menyatakan Lili tidak terbukti melakukan pelanggaran etik. Dengan demikian, KPK akan bebas dari stigma adanya kebiasaan yang tidak benar dalam penanganan perkara.

"Ini penting dan berdampak besar bagi keberlangsungan KPK dan merupakan isu yang menyangkut roh dan jiwa, harkat dan martabat KPK sebagai lembaga penindakan tindak pidana korupsi," tandas Novel.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya