Bacakan Pledoi, HRS Bandingkan Kasusnya dengan Kasus Ahok dan Novel Baswedan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 10 Juni 2021 12:05 WIB
Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus tes usap di RS UMMI, Habib Rizieq Shihab sempat menyebutkan beberapa nama familiar yang dibacakannya dalam nota pembelaan alias pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Nama-nama itu yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Novel Baswedan.

Awalnya, Habib Rizieq menyebut pandangan Jaksa Penuntut bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan bukan sekedar biasa, tapi jauh lebih jahat dan lebih berat dari kasus korupsi bahkan kasus penistaan agama.

"Ternyata juga bagi JPU bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan bukan hanya kejahatan biasa tapi kejahatan luar biasa, sehingga lebih jahat dan lebih berat dari pada kasus penistaan agama yang pernah dilakukan Ahok sehingga buat gaduh satu negeri," ujar Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Bahkan, kata Habib Rizieq, kasusnya dinilai lebih berat dan jahat dari kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Juga jauh lebih jahat dan lebih berat dari pada kasus penyiraman air keras terhadap petugas negara dan Penyidik KPK Novel Baswedan sehingga salah satu matanya buta permanen," kata Habib Rizieq.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya