Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK soal Sewa Helikopter, Ini Alasan ICW

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 11 Juni 2021 13:46 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

Laporan tersebut, kata Kurnia, merupakan laporan kedua kalinya ICW terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri. Laporan sebelumnya dilayangkan pada 2020. Saat itu ICW melaporkan Firli ke Dewas terkait dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Dalam pelaporan tersebut, kata Kurnia, pihaknya melampirkan beberapa temuan terkait dengan perbandingan harga penyewaan helikopter di beberapa perusahaan.

"Dan memang angka disampaikan Firli dalam persidangan Dewas tersebut yang tercantum dalam putusan Dewas sangat janggal dan apalagi helikopter yang digunakan adalah helikopter yang mewah," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya