"Asops Kapolri akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme," ujar Argo.
Baca juga: Usai 24 Preman Tanjung Priok Digaruk Polisi, Kini Bajing Loncat Muncul
Sementara, kata Argo, untuk wilayaj hukum Polda Metro Jaya sejauh ini telah menqngkap 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.
"Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada supir sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," tutup Argo.
(Awaludin)