Tempat Wisata Nekat Buka di Masa PPKM, Pemkab Semarang Akan Ambil Tindakan Tegas

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Selasa 15 Juni 2021 13:41 WIB
Foto: Dok Sindonews
Share :

SEMARANG - Tempat wisata yang nekat buka pada masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, akan ditindak tegas oleh Pemkab Semarang, dengan melakukan penutupan.

Langkah tegas ini dilakukan, untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mengantisipasi penularan Covid-19. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, sesuai Instruksi Bupati Semarang No.14/2021 tentang perpanjangan PPKM mikro, disebutkan bahwa selama PPKM obyek wisata dilarang beroperasional.

Sementara untuk restoran hanya boleh melayani maksimal sebanyak 30 orang. "Ini kami dilakukan karena kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang sedang mengalami kenaikan secara drastis bahkan sudah menjadi zona merah," ujarnya.

 BACA JUGA: Enam Strategi Satgas Kendalikan Lonjakan Kasus Covid-19 di Daerah

Berdasarkan pantauan Bupati dan jajaran Forkopimda, masih ada beberapa tempat wisata yang buka. Bupati langsung menegur pengelolanya untuk menutup tempat wisata tersebut. Apabila kemudian hari masih nekat buka, maka Pemkab Semarang akan menutup tempat wisata itu. "Bagi tempat wisata yang masih bandel, dengan terpaksa akan kami tutup," ucapnya.

 Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Kami mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi 5M protokol kesehatan dan diimbangi dengan 3T guna pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang," katanya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya