Begini Modus Pelaku Melakukan Pencurian Barang di Apartemen Mewah

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 15 Juni 2021 07:04 WIB
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menciduk BY (26) dan FQ (30) sindikat pencurian barang berharga di apartemen mewah kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pemilik apartemen yang disatroninya tersebut.

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, kedua pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang renovasi di salah satu unit di apartemen tersebut memiliki niat mencuri saat melihat unit apartemen mewah di sebelah tempatnya merenovasi dalam kondisi kosong tak berpenghuni. Dia lantas melakukan pencurian secara bertahap sejak bulan Maret hingga Mei 2021.

"Modusnya, pelaku berpura-pura mengaku kepada sekuriti sebagai pemilik apartemen. Maka itu, mereka leluasa keluar masuk apartemen membawa barang-barang curian mereka," ujarnya pada wartawan, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Tukang Bangunan Curi Isi Apartemen Mewah di Setiabudi, Kerugian Rp250 Juta

Menurutnya, pelaku bisa keluar masuk apartemen itu juga karena memilik akses sebagai tukang renovasi di salah satu unit apartemen tersebut. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi pencuriannya tersebut, yang mana diawali dengan mencuri barang-barang kecil tanpa dicurigai dan diketahui hingga berlanjut mencuri barang-barang besar.

Rincian barang yang berhasil digasak pelaku berupa lemari pakaian, lemari buffet TV, kitchen set, dan dua set tempat tidur yang terdiri atas dua kasur serta dua pasang bantal dan guling berikut sarung bantalnya. Lalu, tiga meja nakas, satu set meja kerja dan kursi, dua set lampu gantung kristal, satu set meja Kitchen Island, dua set meja rias, satu set sofa warna putih, satu cermin, satu lukisan gambar burung, satu lukisan gambar tanaman bunga, dan tiga bedcover.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya