JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar Provinsi DKI Jakarta menerapkan jam malam kembali. Hal ini untuk memutus mata rantai virus Corona yang semakin meningkat kasus hariannya di Ibu Kota.
(Baca juga: Covid-19 India Serang Indonesia, Luhut: Kesalahan Bersama!)
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga kembali menerapkan penerapan pembatasan kegiatan mikro (PPKM).
"Harusnya berlakukan jam malam (curfew) untuk Jakarta," kata Fadli dalam akun twitter pribadinya, Selasa (15/6/2021).
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu mengatakan, di banyak negara kebijakan Curfew ini terbukti telah membantu menanggulangi penyebaran Covid-19. Dalam penerapan jam malam ini, kata dia, dilaksanakan secara beragam.
(Baca juga: Kisah Jenderal TNI Hadapi 2 Kelompok Preman Tanjung Priok Paling Ditakuti)
"Ada jam malam jam 23, ada yang jam 21 dan ada jam 19. Tergantung situasi dan kebutuhan secara temporer 1-2 minggu atau lebih," tutup dia.
Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 28 Juni 2021. Perpanjangan PPKM mikro segera dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah ibu kota memasuki fase genting penanganan covid-19 akibat melonjaknya pasien dalam beberapa hari terakhir.