JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan 62 daerah yang memiliki indeks inovasi daerah yang rendah. Bahkan, ada daerah yang tidak dapat dinilai inovasinya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Agus Fatoni terdapat 5 provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah. Lalu, terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer).
Baca Juga: Kemendagri Sebut Ada 37 Ribu Desa Belum Bentuk Posko Covid-19
Fatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya dipicu kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi. Sering kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.
“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Selasa (17/6/2021).
Dia pun meminta agar pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah untuk segera berbenah. Para kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya. Di antaranya dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.
Baca Juga: Sinkronisasi Data Dukcapil dan PLN, Kemendagri: Ketahuan Nanti Punya Berapa Meteran Listrik
Di sisi lain, peran dan fungsi literatur dan pengembangan (litbang) daerah harus diperkuat untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian. “Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu, tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” tutur Fatoni.
Berikut daftar pemerintah daerah dengan kategori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020:
Provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif)
1. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2. Provinsi Kalimantan Barat
3. Provinsi Maluku