Teroris di Bogor Suplai Bahan Kimia untuk 4 Pelaku Teror

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 17 Juni 2021 15:43 WIB
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan (foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa KDW alias AA seorang terduga teroris yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat, telah menyuplai bahan kimia untuk dijadikan alat peledak kepada empat pelaku teror yang sudah ditangkap Densus 88 Antiteror.

"Dimana keterlibatannya adalah yang bersangkatan adalah penyuplai bahan kimia, yang digunakan untuk bahan peledak atau bom kepada terorisme yang telah ditangkap terdahulu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

Baca juga:  Moeldoko: Tak Ada Agama yang Membenarkan Kekerasan

Adapun empat pelaku teror yang disuplai bahan kimia oleh KDW alias AA. Diantaranya adalah, terduga teroris PHP yang ditangkap pada Februari 2016 lalu.

Kedua, WB yang merupakan pelaku teror dan telah ditangkap pada Oktober 2019. Ketiga, WHK yang ditangkap pada 8 Mei 2021.

Baca juga:  217 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Sepanjang Januari-Mei 2021

"Dimana WHK tadi bersama tersangka juga telah lakukan sharing tentang tata cara atau bagaimana membuat bahan kimia dijakdikan sebagai bahan peledak," ujar Ramadhan.

Terakhir atau keempat adalah pelaku teror ZA yang ditangkap pada 29 Maret 2021. Terduga teroris ini merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurut Ramadhan, KDW juga merupakan admin salah satu platform media sosial. Dimana, dijadikan tempat untuk menyebarkan konten-konten daulah dan tata cara pembuatan bahan peledak.

"Barang bukti banyak sekali diamankan selain buku ajaran jihad juga buku bagaimana racikan bahan kimia dijadikan bahan peledak sebagai alat untuk ledakan. Jumlahnya sampai 47 jenis barang bukti yang diamankan di rumah yang bersangkutan. Artinya, pelaku teror yang ditangkap Densus kemarin itu, diyakini bahwa bahan berasal dari yang bersangkutan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya