TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi, Tak Pakai Masker Akan Ditindak!

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 18 Juni 2021 12:03 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2021. Instruksi ini, menjadi upaya pencegahan untuk menekan laju penularan Covid-19 paska Idul Fitri yang disertai penemuan varian-varian baru.

(Baca juga: Pangdam Jaya Tiba-tiba Sambangi Polda Metro, Ada Apa?)

Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu wilayah yang mengalami lonjakan kasus harian Covid-19. Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya telah mengambil sejumlah kebijakan untuk memutus mata rantai virus Corona.

Salah satunya menggelar kembali Operasi Yustisi di Jakarta untuk memperketat penegakan protokol kesehatan.

(Baca juga: Covid-19 Melonjak Drastis, Stok Darah PMI di Kota Bandung Habis)

“Saat ini Covid-19 sudah di angka 4 ribu di DKI Jakarta ini, makanya dikedepankan adalah bagaimana kita lakukan perketatan protokol kesehatan kepada masyarakat Jakarta ini dengan Operasi Yustisi kita preemtif, preventif strike yang kita lakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Dia menambahkan, Polri bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan menggelar apel akbar di Monas. Serta menggelar patroli bersama untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker.

“Kita akan sama-sama nanti apel di Monas. Kita lakukan patroli masif termasuk di dalamnya adalah yustisi. Kemudian juga kita lakukan bagi masker, kita ingatkan masyarakat karena kunci utamanya adalah displin prokes, 5M,” ujar Yusri,”tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya