Rampas Motor dan HP, 2 Komplotan Geng Motor di Taman Sari Ditangkap Polisi

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 18 Juni 2021 17:50 WIB
Pelaku perampasan HP dan motor di Taman Sari, Jakarta Barat diringkus polisi (Foto: Dimas Choirul)
Share :

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari meringkus dua orang pemuda (geng motor) usai melakukan perampasan sepeda motor dan sebuah handphone (HP) di Jalan Kerajinan Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh mengatakan, kedua tersangka berinisial WM (19) dan MR (18) ditangkap usai merampas motor milik korban Yanuar dan HP milik Sahrul.

"Korban bersama temannya tak hanya kehilangan barang berharga miliknya, yang bersangkutan juga mengalami luka akibat dianiaya oleh para pelaku," ujar saat di konfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:  Cegat Mobil di Ciledug, Motor Debt Collector Diseret

Iver menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban Yanuar dan temannya Sahrul berboncengan naik sepeda motor. Setibanya di Jalan kerajinan, mereka dicegat oleh pelaku WM cs sekitar 15 orang.

Kemudian, kunci motor milik korban di rampas pelaku WM, selanjutnya korban dipukuli oleh para pelaku dan HP milik pelaku Sahrul ikut dirampas oleh pelaku.

"Pelaku WM memukul wajah korban bagian pipi kanan dan menendang dengan kaki serta mengambil motor korban. Sedangkan pelaku MR (18) memukul korban bagian perut dan dada," papar Iver.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya